Perkembangan ekonomi digital yang begitu cepat dinilai dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan.
Selain itu perkembangan ekonomi digital juga bisa menggenjot angka investasi di Tanah Air. Tumbuhnya era ekonomi digital yang didukung dengan pertumbuhan kelas menengah akan memberikan dorongan yang lebih kuat lagi bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Penetrasi ekonomi digital dalam lima tahun terakhir ini dinilai berhasil menggenjot sektor perdagangan dan ritel di Indonesia.
BisnisStartups
Selain itu perkembangan ekonomi digital juga bisa menggenjot angka investasi di Tanah Air. Tumbuhnya era ekonomi digital yang didukung dengan pertumbuhan kelas menengah akan memberikan dorongan yang lebih kuat lagi bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Penetrasi ekonomi digital dalam lima tahun terakhir ini dinilai berhasil menggenjot sektor perdagangan dan ritel di Indonesia.
Meskipun pertumbuhan perdagangan dan ritel saat ini berada di angka 10,5%, dalam lima tahun terakhir rata-rata pertumbuhan perdagangan dan ritel mencapai angka 12,5% per tahun. Sektor ritel melalui jalur perdagangan elektronik dalam jaringan (ecommerce) mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan.
Tingkat pertumbuhannya hampir mencapai 30 kali lipat dalam tiga tahun terakhir. Meski demikian pertumbuhannya masih menumpuk pada kegiatan ter tentu.
“Jadi kalau dilihat dari jenis barang konsumsi, tidak semua barang konsumsi diperdagangkan secara online. Lebih banyak produk tahan lama untuk rumah tangga,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution belum lama ini.
Penetrasi ekonomi digital menimbulkan perubahan dalam kecenderungan konsumsi masyarakat yang mulai bergerak ke arah kegiatan waktu luang. Untuk itu pemerintah telah menyiapkan beberapa hal dalam menghadapi dinamika industri digital.
Di sisi lain, pemerintah juga masih terus menyelesaikan peralihan dari dominasi ekonomi berbasis sumber daya alam ke manufaktur.
Beberapa hal yang telah disiapkan pemerintah di antaranya Paket Kebijakan Ekonomi XIV mengenai per jalanan per da gangan digital untuk memberi kemu dahan dan kesempatan bisnis tertentu agar berkembang lebih cepat dalam menghadapi perubahan yang sedang terjadi. Selain itu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Dari sisi infrastruktur, pemerintah tengah menyelesaikan proyek Palapa Ring yang melibatkan swasta dalam pembangunannya dan akan menjadi infrastruktur bagi teknologi informasi. Ekonom UOB Indonesia Enrico Tanuwidjaja menilai ekonomi digital pada tahun depan diperkirakan juga tetap menjadi salah satu fokus pemerintah untuk mendorong angka investasi di Tanah Air.
Dengan populasi lebih dari 262 juta jiwa pada 2016 yang 15% atau 132,7 juta di antaranya ada lah pengguna internet, 40% atau 106 juta adalah pengguna media sosial, dan 35% atau 92 juta adalah peng guna telepon seluler aktif, Indonesia telah menjadi sebuah negara yang memiliki fondasi kuat untuk pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan, untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020 mendatang, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Untuk itu perguruan tinggi diharapkan bisa menerapkan mata kuliah ekonomi digital. “Jadi kampus harus bisa mengikuti teknologi saat ini karena ekonomi digital adalah sebuah keniscayaan, potensinya besar, yaitu pada 2020 e-commerce bisa mencapai USD130 miliar,” paparnya.
Selain e-commerce, sektor ekonomi digital yang akan berkembang pesat pada tahun depan adalah lembaga keuangan digital atau financial technology (fintech). Gencarnya perkembangan fintech di Indonesia bisa memberikan efek positif sebagai salah satu pendorong literasi keuangan di masyarakat.
Untuk itu pemerintah diminta memberikan dukungan berupa insentif kepada fintech lokal sehingga kehadirannya dapat menyejahterakan masyarakat. Pakar ICT dan ekonomi kreatif Hasnil Fajri mengatakan, kendala perkembangan fintech di Indonesia adalah kurangnya akses modal dalam membangun usaha.
Di sisi lain, perusahaan fintech membutuhkan regulasi yang jelas agar bisa bersaing dengan perusahaan fintech asing. “Mereka tidak membayar pajak, untuk itu dibutuhkan insentif dari pemerintah sehingga fintech lokal bisa berkembang,” kata Hasnil.
Seharusnya pemerintah bisa lebih tegas dengan kehadiran fintech asing di Indonesia. Hal ini telah diterapkan Pemerintah China sehingga mampu mendorong kemajuan perusahaan fintech lokal di negara tersebut.