-->

Billboard Ads

Jakarta-Direktur Bursa Efek Indonesia Samsul Hidayat mengatakan ada dua perusahaan rintisan yang akan melakukan penjualan saham perdana kepada publik (initial public offering) di bursa pada tahun depan. Samsul mengatakan kedua start up yang akan melantai itu merupakan perusahaan e-commerce.

“Tahun depan akan ada dua perusahaan, mereka sudah masuk IDX Incubator dan sudah siap IPO. Dua tadi merupakan perusahaan e-commerce,” kata Samsul di gedung BEI, Jakarta pada Kamis, 14 Desember 2017. Samsul enggan menyebutkan kedua perusahaan rintisan digital tersebut.
Kendati animo start up untuk melantai di bursa mulai bermunculan, hingga saat ini belum ada aturan khusus yang mengatur ihwal tersebut. Samsul mengatakan kajian penyederhanaan aturan itu belum selesai lantaran ada kesulitan terkait valuasi perusahaan digital. Alasannya, valuasi agak sulit dilakukan karena aset e-commerce merupakan kategori barang tak berwujud (intangible asset).


Samsul mengatakan, teknik valuasi start up perusahaan digital mesti dikenali oleh para investor. Misalnya, kata Samsul, penilaian terhadap ekosistem kerja, trafik, aktivitas, serta ekspektasi terhadap perusahaan digital tersebut.
Namun, untuk target secara umum pada tahun depan, Samsul optimistis IPO akan berjalan lancar. Samsul berpendapat IPO relatif tak terpengaruh oleh aksi wait and see bertepatan dengan momen pemilihan kepala daerah serentak 2018. Alasannya, perusahaan yang akan melantai di Bursa Efek biasanya telah menjadwalkan beberapa tahun sebelumnya, termasuk melengkapi persyaratan administrasi dan mencari calon pembali.
“Kalau mereka mengubah schedule IPO tidak mudah juga,” kata Samsul.
Bursa Efek mematok target yang sama untuk IPO tahun ini dan tahun depan, yakni sebanyak 35. Untuk tahun ini, Samsul optimistis target itu bakal tercapai. Dia mengatakan hingga saat ini sudah ada 33 IPO, plus masih ada sekitar empat perusahaan lainnya.
“Hari ini 33, akan ada tiga atau empat lagi. Yang akan dicatatkan yang jelas PT Jasa Armada sama Campina,” kata Samsul di gedung BEI.
By